Bawaslu Maluku Utara Apresiasi KPU dan Masyarakat atas Pelaksanaan Pilkada yang Damai
|
Sofifi-Bawaslu Malut. Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku Utara, Suleman Patras, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara dan seluruh masyarakat Maluku Utara atas pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) 2024 yang berlangsung secara damai dan lancar. Apresiasi juga disampaikan kepada seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang telah bekerja sama mensukseskan proses demokrasi tersebut.
Hal tersebut disampaikan Suleman Patras dalam acara penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Sofifi, ibu kota Provinsi Maluku Utara, pada tanggal 6 Februari 2025. "Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas pemilihan ini. Ini adalah bukti bahwa demokrasi di Maluku Utara semakin matang," ujar Suleman.
Sebelumnya, KPU Maluku Utara telah menetapkan pasangan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam rapat pleno yang digelar pada 9 Desember 2024. Pasangan yang diusung oleh Partai NasDem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan beberapa partai politik lainnya ini berhasil meraih 359.416 suara atau 50,69% dari total suara sah. Tingkat partisipasi pemilih dalam Pilgub 2024 ini mencapai 75,27%, dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 942.074 orang.
Ketua KPU Maluku Utara, Mohtar Alting, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam kelancaran proses pemilihan. "Kami berterima kasih kepada semua pihak, termasuk Bawaslu, Forkopimda, dan masyarakat Maluku Utara, yang telah bekerja sama menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan," kata Mohtar.
Mohtar juga mengingatkan bahwa bagi pihak-pihak yang merasa keberatan dengan hasil penetapan ini, mereka dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi dalam waktu 3 x 24 jam setelah pengumuman hasil. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada gugatan yang diajukan, sehingga penetapan pasangan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe sebagai pemenang resmi Pilgub Maluku Utara 2024 dinyatakan sah.
Dengan penetapan ini, Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe akan memimpin Provinsi Maluku Utara untuk periode 2025-2030. Harapan besar disematkan kepada pasangan ini untuk membawa Maluku Utara menuju kemajuan di berbagai bidang, termasuk ekonomi, pendidikan, dan infrastruktur (*)
Peliput/Editor : Dandi