Bawaslu Fasilitasi Konsultasi Kabupaten/Kota Hasil Evaluasi Adhoc Existing Â
|
Ternate-Bawaslu Malut. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara melakukan fasilitasi konsultasi dari Bawaslu Kabupaten/Kota terkait hasil evaluasi Adhoc existing di ruang rapat kantor Bawaslu Maluku Utara, Rabu (01/05/2024).
Ketua Bawaslu Maluku Utara dalam arahannya mengingatkan kepada Bawaslu Kabupaten/kota untuk memperhatikan dengan cermat dalam melakukan evaluasi dengan menilai pada profesionalitas, integritas dan loyalitas. “Ketiga aspek itu harus dijadikan syarat utama dalam melakukan evaluasi,†jelas wanita kelahiran Ambon itu dalam rapat yang dihadiri oleh Anggota Bawaslu Sumitro Muhammadiya dan lewat zoom Suleman Patras, serta Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota baik secara daring maupun luring..
Masita pun menyebutkan adanya pelanggaran-pelanggaran pada saat pengawasan pungut hitung Pemilu Legislatif dan Presiden 2024 di Maluku Utara disebabkan karena penyelenggara Adhoc yang tidak profesional dan berintegritas “Pastikan pengawas kecamatan yang telah dinyatakan memenuhi syarat bebas dari kepentingan politik dan partai manapun,†ujar Masita menambahkan
Ia meyakini apabila prinsip tersebut dilakukan oleh jajaran Ad hoc maka potensi pelanggaran dalam pelaksanaan pilkada serentak 2024 dapat dilakukan mitigasi sedini mungkin. “Kerawanan dalam Pilkada lebih tinggi dibandingkan dengan Pileg Pilpres terutama di Kabupaten Halmahera Utara dan Halmahera Barat, makanya perlu pembenahan dari sekarang†Imbuhnya
Senada dengan hal itu, Koordinator Divisi SDM Suleman Patras berharap pelaksanaan evaluasi oleh Kabupaten/Kota bersifat objektif mengedepankan kompetensi, hal ini untuk memastikan orang orang yang terpilih adalah yang benar-benar layak dan memiliki kapasitas dalam bekerja mengawasi seluruh proses tahapan pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 “Tidak asal-asalan dalam melakukan pengawasan dan pengisian Form A Pengawasan†jelas Suleman menutup.
 Peliput/Editor : Dandi