Lompat ke isi utama

Berita

Audiensi DPRD Haltim, Ketua Bawaslu Malut Paparkan Usulan Anggaran 112,5 Miliar di Pilkada 2024

Audiensi DPRD Haltim, Ketua Bawaslu Malut Paparkan Usulan Anggaran 112,5 Miliar di Pilkada 2024
Ternate-BAWASLU MALUT. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara menerima audiensi Komisi II Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur.  Rombongan tersebut dipimpin ketua Komisi II DPRD Mursid Amalan dan jajaran yang diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Malut Masita Masita Nawawi Gani, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Ikbal Ali, ketua dan anggota Bawaslu Halmahera Timur, Kabag Administrasi, dan Subkoor Keuangan di ruang rapat Bawaslu Malut pada hari Kamis (06/04/2023). Mursid Amalan mengatakan bahwa tujuan audiensi tersebut untuk memastikan terkait model dan skema anggaran Bawaslu terkait pengawasan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024, sebab kata dia penyelenggaraan pemilu tahun 2024 berbeda dengan tahun sebelumnya. “Pemilu tahun 2024 itu serentak antara Pilgub dan Pilbup, jadi kami pada prinsipnya ingin memastikan model pembagian anggaran di Bawaslu seperti apa” ungkap Mursyid Selain itu, ia ingin memastikan ada tidaknya perubahan item pembiayaan yang dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dan juga terkait mekanisme pelaporan keuangan pilkada.  Masita menanggapi bahwa dari total anggaran 112,5 Miliar  yang diajukan ke Pemprov Maluku Utara yang menjadi tanggungan Pemprov sebesar 38,1 M dan sisanya 74,4 M menjadi tanggungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota . “Kami berharap Pemda Provinsi dapat secepatnya mengundang kami bersama Pemda kab/kota dan Bawaslu kab/kota untuk membahas anggaran tersebut, karena skemanya adalah sharing anggaran antara Pemda provinsi dan Pemda kab/kota, dan supaya ada gambaran yang jelas item mana saja yang dibiayai oleh Pemda provinsi dan mana yang dibiayai oleh Pemda kab/kota” ungkapnya Ia pun membandingkan dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018 anggaran dana hibah dari Pemprov Malut sebesar 70 M dan hal itu lebih kecil dengan yang diajukan dalam pilkada 2024 hanya sebesar 38,1 M “Berarti ada penghematan sekitar kurang lebih 40 M begitu juga dengan anggaran untuk pemilihan bupati/wakil bupati, wali kota/wakil wali kota pasti akan berkurang dibandingkan pilkada sebelumnya ketika dilakukan sendiri-sendiri”. Sedangkan untuk Kabupaten Haltim diajukan usulan sebesar 14,5 M. Meskipun demikian imbuhnya, hal itu belum final, sebab belum dibahas bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Dan saat ini pihaknya masih menunggu rapat pembahasan tersebut.  Ia juga menjelaskan dalam usulan skema anggaran Bawaslu membagi kedalam dua hal pertama dibiayai oleh Bawaslu Provinsi bersumber dari APBD Provinsi dan yang kedua dalam Bawaslu Kabupaten/Kota bersumber dari APBD Kab/Kota. “Kita bagi mana saja yang masuk ke Provinsi dan masuk ke kabupaten kota, supaya tidak terjadi ganda pembiayaan” tandasnya Peliput/Editor : Herdandi
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle