Lompat ke isi utama

Berita

Adrian : Perhitungan Suara Di TPS 05 Ngidiho, Halut Cacat Prosedur

Adrian : Perhitungan Suara Di TPS 05 Ngidiho, Halut Cacat Prosedur
Tobelo- Bawaslu Malut. Bawaslu Maluku Utara kembali menemukan adanya pelanggaran Pemilu usai pencoblosan 14 Februari 2024 kemarin. Temuan tersebut terdapat di TPS 05 Desa Ngidiho Kecamatan Galela Barat Kabupaten Halmahera Utara. Anggota Bawaslu Maluku Utara, Ardian Y Naleng mengatakan, Kamis (15/2/2024) hari ini adanya temuan terbaru pihaknya terhadap dugaan pelanggaran di TPS 5 Desa Ngidiho, Galela Barat. "Dimana ada hal yang menjadi tindakan kami (Bawaslu) pertama secara prosedur dan mekanisme perhitungan suara yang dilakukan tidak tepat prosedur," ucap Pengampu Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa itu. Lanjutnya, terhadap hal tersebut, pihaknya melalui Pengawas TPS dan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) menyampaikan saran perbaikan langsung untuk dilakukan perhitungan kembali sesuai prosedur dan mekanisme sehingga ditindaklanjuti oleh KPPS. "Hasilnya terdapat selisih suara yang cukup besar," jelasnya. Selain itu katanya, terkait dugaan politik uang yang diberikan oleh peserta pemilu (salah satu caleg) kepada penyelenggara (KPPS) untuk motif tertentu, Bawaslu melalui teman-teman di divisi P3S Halmahera Utara akan melakukan pendalaman dan mengumpulkan bukti. "Jika memenuhi syarat baik formil materil, alat bukti dan barang buktinya maka akan diregister untuk dilanjutkan sesuai ketentuan Perbawaslu 7 2022," pungkasnya Sekadar diketahui, hitung ulang di TPS 5, Desa Ngidiho, berlangsung aman dan lancar. Hasilnya suara Suwardjono Buturu yang tadinya tidak ada atau Nol TPS tersebut, berubah menjadi 11 suara. Sementara dari partai Demokrat nomor urut 8, Romeo Hendri terkoreksi dari 5 menjadi 20 suara. Sementara perubahan yang paling signifikan terjadi pada Caleg nomor urut 1, dari Partai Nasdem, yakni Abdillah Baylussi, dimana terkoreksi setelah dihitung ulang, dari 96 menjadi hanya 12 suara. Selanjutnya, dari Partai Golkar, nomor urut 2 Christina Lessnusa terkoreksi dari 64 ke 28 suara. Sementara dari PKB nomor urut 1, Fahmi Musa, terkoreksi dari 63 menjadi 40 suara. Peliput/Editor : Dandi
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle