Lompat ke isi utama

Berita

Adrian Ingatkan Calon Perseorangan untuk Tidak Gunakan Data Manipulatif dalam Syarat Dukungan Pilkada

Adrian Ingatkan Calon Perseorangan untuk Tidak Gunakan Data Manipulatif dalam Syarat Dukungan Pilkada
Ternate-Bawaslu Malut. Anggota Bawaslu Maluku Utara, Adrian Yoro Naleng, mengingatkan para calon perseorangan yang akan maju dalam Pilkada 2024 untuk tidak menggunakan data syarat dukungan yang manipulatif. Dalam keterangannya, Rabu (15/05/2024), Adrian menyatakan Bawaslu akan melakukan pengawasan terhadap verifikasi data dukungan untuk memastikan setiap calon perseorangan mengikuti prosedur yang jujur dan sesuai aturan. “Kami meminta kepada seluruh calon perseorangan untuk jujur dalam pengumpulan data dukungan. Data dukungan yang manipulatif akan menodai proses demokrasi,” tegas Adrian. Adrian menjelaskan penggunaan data palsu atau tidak valid dalam syarat dukungan bukan hanya melanggar peraturan, tetapi juga berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap integritas Pilkada. Menurutnya, Bawaslu Maluku Utara akan bertindak tegas jika menemukan adanya data manipulatif. “Jika terbukti ada data yang direkayasa, kami akan melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemilihan yang jujur harus dimulai dari proses awal, termasuk dari pengumpulan syarat dukungan,” tambahnya. Untuk mengantisipasi adanya manipulasi data dukungan, Bawaslu Maluku Utara telah mempersiapkan tim khusus yang akan melakukan verifikasi langsung di lapangan. Verifikasi ini mencakup pengecekan langsung terhadap para pendukung yang terdaftar dalam syarat calon perseorangan. “Kami akan memastikan data yang diberikan oleh calon perseorangan benar-benar valid. Verifikasi faktual ini adalah langkah penting untuk menjaga keaslian data dukungan,” ujar Adrian. Adrian juga mengingatkan calon perseorangan bahwa manipulasi data dukungan bisa dikenai sanksi berat sesuai peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan Bawaslu Maluku Utara tidak akan memberikan toleransi bagi calon yang mencoba memanipulasi dukungan hanya untuk memenuhi persyaratan pencalonan. “Ini adalah pelanggaran serius yang dapat berdampak hukum. Kami mengimbau para calon untuk menghindari praktik manipulatif dalam bentuk apapun,” katanya. Sebagai penutup, Adrian mengajak masyarakat untuk turut aktif dalam mengawasi proses pengumpulan data dukungan bagi calon perseorangan. “Peran masyarakat sangat penting dalam mengawasi kejujuran proses ini. Jika ada yang menemukan data pendukung yang mencurigakan atau tidak sesuai fakta, kami harap segera dilaporkan ke Bawaslu,” tutup Adrian. Peliput/Editor : Dandi
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle